Tentang Lembaga

  • Nomor Telepon

    081575520823

  • Alamat Email

    lsupariwisata@gmail.com

  • Website

    lsupariwisata.com

Lembaga Sertifikasi yang dimaksud disini adalah Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) PT. BHAKTI MANDIRI WISATA INDONESIA, selanjutnya dalam Pedoman Mutu ini disebut Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI), merupakan suatu badan usaha berbadan hukum yang berkedudukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. LS BMWI sebagaimana disebutkan dalam akta pendiriaannya, memiliki maksud dan tujuan perseroan antara lain bergerak di bidang usaha sertifikasi usaha pariwisata (LSUP BMWI) didirikan sebagai wujud perhatian, kepedulian dan kontribusi langsung LS BMWI pada negara melalui pembangunan di sektor pariwisata , khususnya Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata Pariwisata.


Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, bahwa pengusaha di bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat usaha pariwisata dan mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi. LS BMWI berupa badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang didirikan berdasarkan:

  1. Keputusan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor: SK.9/HK.501/DPIK/KEMPAR/2018 Tentang Penunjukan dan Penetapan PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia Sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.
  2. Keputusan Komite Akreditasi Nasional nomor 2700B/2..a1/SM/07/2018 tentang keputusan Akreditasi ulang dan perluasan ruang linkup kepada LSUP PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan nomor Akreditasi LSUP-013-IDN.
  3. Surat keputusan nomor 249/3.a2/LIS/02/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang keputusan untuk memberikan akreditasi penambahan ruang lingkup CHSE (SNI 9042:2021) kepada PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan Nomor Akreditasi LSUP-013 dan dipertahankan status akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012.


Lokasi Kantor Pusat

Cabang Lembaga

Tidak Ada Data


Daftar Auditor


Daftar Usaha Tersertifikasi